RSS

Pengembangan Silabus

09 Okt

Pengembangan Silabus

a. Pengertian
Silabus dapat diartikan sebagai rancangan program satu atau kelompok mata pelajaran yang berisi tentang standar kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa.
b. Manfaat
Untuk guru silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam menyusun Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran, sebagai pedoman dalam menyelenggarakan suatu proses pembelajaran.
Untuk para administrator termasuk kepala sekolah, silabus dapat dijadikan rujukan dalam menentukan berbagai kebijakan sekolah seperti menentukan skala prioritas dalam menyediakan sarana prasarana.
Bagi para pengawas silabus bermanfaat untuk melakukan supervisi sekolah, misalnya untuk memberikan layanan dan bantuan kepada guru yang mengalami kesulitan, atau untuk mengobservasi apakah pembelajaran yang dilakukan guru berada pada jalur yang sesuai.
c. Prinsip Pengembangan Silabus

 Ilmiah
Kesuluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
 Relevan
Cakupan kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
 Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
 Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
 Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
 Akutual dan Konstektual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
 Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
 Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, apektif dan psikomotor).

d. Unit Waktu

1) Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
2) Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3) Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.

e. Pengembang Silabus

Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri, atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG)
dan dinas pendidikan.

f. Format Silabus

Setiap komponen yang harus disusun dalam sebuah silabus dijelaskan berikut ini.

1) Menentukan Identitas Silabus
Identitas silabus terdiri dari nama sekolah, mata pelajaran, kelas, dan semester. Misalnya:

Nama Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelas :
Semester :

Penentuan identitas seperti di atas berfungsi untuk memberikan informasi kepada guru tentang hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan silabus, misalnya tentang karakterisik siswa, kemampuan awal, dan kemampuan prasyarat yang harus dimiliki siswa, dan lain sebagainya.

2) Rumusan Standar Kompetensi
Standar kompetensi mata pelajaran adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai setelah siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidkan tertentu pula. Pada setiap mata pelajaran, standar kompetensi sudah ditentukan oleh para pengembang kurikulum yang dapat dilihat dari standar isi (SI). Jika sekolah memandang perlu mengembangkan mata pelajaran tertentu misalnya pengembangan kurikulum mulok, maka perlu dirumuskan standar kompetensinya sesuai dengan nama mata pelajaran dalam muatan lokal tersebut.

3) Menentukan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan, oleh karena initulah maka kompetensi dasar yang telah ditetapkan merupakan penjabaran dari standar kompetensi dengan demikian, maka dalam perumusan kompetensi dasar, sebaiknya kita betanya: “kemampuan apa saja yang harus dimiliki siswa agar standar kompetensi dapat dicapai? jawaban dari pertanyaan tersebut kemudian di daftar baik menyangkut pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dapat berkisar 5 sampai 6 kemampuan.

4) Mengidentifikasi Materi Pokok/Materi Pembelajaran
Materi pokok disusun untuk pencapaian tujuan, oleh karenanya materi pokok dipilih sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dicapai. Beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan dalam menentukan materi pokok adalah:

a) Potensi peserta didik;
b) Relevan dengan karakteristik daerah;
c) Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
d) Kebermanfaatan bagi peserta didik;
e) Struktur keilmuan;
f) Aktualitas kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g) Relevan dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
h) Sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia; dan
i) Merumuskan kegiatan pembelajaran.

5) Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator pencapaian disusun untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi dasar. Dengan demikian, indikator dirumuskan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Petunjuk dalam merumuskan indikator adalah pertama, indikator dirumuskan dalam bentuk perubahan prilaku yang dapat diukur keberhasilannya. Kedua, prilaku yang dapat diukur itu berorientasi pada hasil belajar bukan pada proses belajar. Ketiga, sebaiknya setiap indikator hanya mengandung satu bentuk prilaku.

6) Menentukan Penilaian
Penilaian adalah suatu proses atau serangkaian kegiatan yakni kegiatan memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, dengan demikian penilaian tidak hanya dilakukan dengan tes, baik tes lisan maupun tulisan, akan tetapi bisa juga non tes seperti malakukan wawancara dan observasi termasuk pengukuran sikap dan penilaian hasil karya.

7) Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan kepada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.

8) Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial dan budaya.
Sumber belajar ditentukan berdasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi

Download file versi .doc Klik di sini dan versi pdf Pengembangan Silabus (pdf)

 

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada 9 Oktober 2011 inci Pendidikan

 

Tag: , , , , , ,

Tinggalkan komentar